BISMILLAH

BERITA

SCM

QUR'AN EXPLORER

Sabtu, 31 Januari 2015

SUPERVISI FASILITAS PENDIDIKAN

SUPERVISI FASILITAS PENDIDIKAN
TUGAS KELOMPOK
O
L
E
H

MASKUR   :13 062 052 046
ALIMUDDIN :13 062 052 048
AHMAD  : 13 062 052 050
JAMHARI   :13 062 052 052
MUHAMMAD JABAL NUR  :13 062 052 061




PROGRAM PASCA SARJANA ILMU ISLAM
PROGRAM STUDI MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM
UNIVERSITAS ISLAM MAKASSAR
2015
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena berkat dan rahmatNya sehingga Penyusun bisa menyelesaikan makalah yang berjudul “SUPERVISI  FASILITAS PENDIDIKAN”
Dalam penyusunan makalah ini Penyusun telah berusaha semaksimal mungkin sesuai dengan kemampuan Penyusun. Namun sebagai manusia biasa, Penyusun tidak  luput dari kesalahan dan kekhilafan baik dari segi tekhnik Penyusunan maupun tata bahasa. Tetapi walaupun demikian Penyusun berusaha sebisa mungkin menyelesaikan makalah meskipun tersusun sangat sederhana.
Kami menyadari tanpa kerja sama antara Dosen pembimbing dan Penyusun serta beberapa kerabat yang memberi berbagai masukan yang bermanfaat bagi Penyusun demi tersusunnya makalah ini. Untuk itu Penyusun mengucapakan terima kasih kepada pihak yamg tersebut diatas yang telah bersedia meluangkan waktunya untuk memberikan arahan dan saran demi kelancaran penyusunan makalah
Demikian semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi Penyusun dan para pembaca pada umumnya. Kami mengharapkan saran serta kritik dari berbagai pihak yang bersifat membangun.


Wassalam
Penyusun

BAB I
PENDAHULUAN
A.Latar Belakang
Administrasi fasilitas pendidikan merupakan hal yang sangat menunjang atas tercapainya suatu tujuan dari pendidikan, sebagai seorang personal pendidikan kita dituntut untuk menguasai dan memahami administrasi fasilitas, untuk meningkatkan daya kerja yang efektif dan efisien serta mampu menghargai etika kerja ssesama personl pendidikan, sehingga akan tercipta keserasian, kenyamanan, yang dapat menimbulkan kebanggaan dan rasa memiliki baik dari warga sekolah maupun warga masyarakat sekitarnya.
Lingkungan pendidikan akan bersifat positif atau negatif itu tergantung pada pemeliharaan administrasi fasilitas itu sendiri. Terbatasnya pengetahuan dari personal tata usaha sekolah akan administrasi fasilitas pendidikan, serta kurangnya minat dari mereka untuk memahaminya dengan sungguh-sungguh melatar belakangi penyusunan makalah ini.
B.Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas maka dapat disimpulkan beberapa rumusan masalah sebagai berikut:
1.Bagaimana pengertian Fasilitas pendidikan?
2.Bagaimana bentuk-bentuk  Fasilitas pendidikan?
3. Bagaimana bentuk-bentuk  fungsi Fasilitas pendidikan?

BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Fasilitas Pendidikan
Fasilitas pendidikan adalah semua perangkat peralatan, bahan, dan perabot yang secara langsung digunakan dalam proses pendidikan di sekolah. fasilitas pendidikan diklasifikasikan menjadi tiga macam, yaitu :
1. Habis tidaknya dipakai
a. Fasilitas pendidikan yang hbis dipakai, segala bahan atau alat yang apabila digunakan bisa habis dalam waktu yang relatif singkat. Contoh, kapur tulis.
b. Fasilitas pendidikan yang berubah bentuk, misalnya, kayu, besi, dan kertas karton yang digunakan guru dalam mengajar.
c. Fasilitas pendidikan tahan lama, adalah keseluruhan bahan atau alat yang dapat digunakan secara terus menerus dan dalam waktu yang relatif lama. Contoh, bangku sekolah, mesin tulis, atlas, globe, dan peralatan olah raga.
2. Bergerak tidaknya saat pada saat digunakan
a. Fasilitas pendidikan yang bergerak adalah fasilitas pendidikan yan bisa digerakan atau dipindah sesuai kebutuhan pemakainya, contohnya almari arsip sekolah.
b. Fasilitas pendidikan yang tidak bergerak, adalah semua fasilitas pendidikan yang tidak bisa atau relatif sangat sulit untuk dipindahkan misalnya, saluran dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
3. Hubungannya dengan proses belajar mengajar.
Ditinjau dari hubungannya dengn proses belajar mengajar,fasilitas pendidikan dibedakan menjadi 3 macam, yaitu :
a. Alat pelajaran, adalah alat yang digunakan secara langsung dalam proses belajar mengajar, misalnya buku,  alat tulis, dan alat praktik.
b. Alat peraga, adalah alat pembantu pendidikan dan pengajaran, dapat berupa perbuatan-perbuatan, atau benda-benda yang mudah memberi pengertian kepada anak didik berturut-turut dari yang abstrak sampai yang konkret.
c. Media pengajaran, adalah fasilitas pendidikan yang digunakan sebagai perantara dalam proses belajar mengajar, untuk lebih mempertinggi efektifitas dan efisiensi dalam mencapai tujuan pendidikan. Ada tiga jenis media, yaitu audio, visual, dan audio visual.
B. Bentuk-Bentuk  Fasilitas Pendidikan
Adapun bentuk-bentuk  fasilitas pendidikan pendidikan di sekolah bisa diklasifikasikan menjadi dua macam, yaitu :
1.a Fasilitas pendidikan yang secara langsung digunakan untuk proses belajar mengajar, seperti ruang teori, ruang perpustakaan, ruang praktik ketrampilan, dan ruang laboratorium.
1.b. Fasilitas sekolah yang keberadaannya tidak digunakan untuk proses belajar mengajar, tetapi secara langsung sngt menunjang terjadinya proses belajar mengajar, misalnya, ruang kantor, kantin sekolah, tanah dan jalan menuju sekolah, kmar kecil, ruang usaha kesehatan sekolah, uang guru, ruang kepala sekolah, dan tempat parkir kendaraan.
2. Jenis Fasilitas
PP No. 19 Tahun 2005 tentang standar Nasional Pendidikn, pasal 42
i.                    Setiap satuan pendidikan wajib memiliki fasilitas yang meliputi perabot, peralatan pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya, bahan habis pakai, serta perlengkapan lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.
ii.         Setiap satuan pendidikan wajib memiliki prafasilitas yang meliputi lahan, ruang kelas, ruang pimpinan satuan pendidikan, ruang pendidik, ruang tata usaha, ruang perpustakaan, ruang laboratorium, ruang bengkel kerja, ruang unit produksi, ruang kantin, instalasi daya dan jasa, tempat berolah raga, tempat beribadah, tempat bermain, tempat berkreasi, dan ruang/tempat lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.
3. Standar Fasilitas
Peraturan Mendiknas Nomor 24 Tahun 2007 tentang Standar Fasilitas SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA
i. Standar Fasilitas SD/MI
1. Lahan
a.         Lahan untuk SD/MI memenuhi ketentuan rasio minimum luas lahan terhadap peserta didik
b.         Luas lahan yang dimaksud adalah luas lahan yang dapat digunakan secara efektif untuk membangun prafasilitas sekolah berupa bangunan gedung dan tempat bermain/berolahraga.
c.         Lahan terhindar potensi bahaya yang mengancam kesehatan dan keselamatan jiwa, serta memiliki akses untuk penyelamatan dalam keadaan darurat.
d.         Lahan terhindar dari gangguan-gangguan pencemaran air, pencemaran udara, dan kebisingan.
2. Bangunan Gedung
a.         Bangunan gedung memenuhi ketentuan rasio minimum luas lantai terhadap peserta didik.
b.         Bangunan gedung memenuhi ketentuan tata bangunan.
c.         Bangunan gedung memenuhi persyaratan keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan keamanan.
d.         Bangunan gedung menyediakan fasilitas dan aksebilitas yng mudah, aman, dan nyaman termasuk bagi penyandang cacat.
e.         Bangunan gedung dilengkapi sistem keamanan.
f.          bangunan gedung dilengkapi intalasi listrik dengan daya minimum 900 watt.
g.         Kualitas bangunan gedung minimum permanen kelas B, sesuai dengan PP No. 19 tahun 2005 pasal 45, dan mengacu pada standar PU.
h.         Bangunan gedung baru dapat bertahan minimum 20 tahun.
F.         Kelengkapan Fasilitas
i.          Kelengkapan Fasilitas SD/MI
1. Ruang kelas
2. Ruang Perpustakaan
3. Laboratorium IPA
4. Ruang pimpinan
5. Ruang guru
6. Ruang beribadah
7. Ruang UKS
8. Jamban
9. Gudang
10. Ruang sirkulasi
11. Tempat bermain/berolahraga
ii. Kelengkapan Fasilitas SMP/MTs
1. Ruang kelas
2. Ruang perpustakaan
3. Ruang laboratorium IPA
4. Ruang pimpinan
5. Ruang guru
6. Ruang tata usaha
7. Tempat beibadah
8. Ruang konseling
9. Ruang UKS
10. Rung organisasi kesiswaan
11. Jamban
12. Gudang
13. Ruang sirkulasi
14. Tempat bermain/ berolahraga
iii. Kelengkapan fasilitas SMA/MA
1. Ruang kelas
2. Ruang perpustakaan
3. Ruang laboratorium biologi
4. Ruang laboratorium fisika
5. Ruang laboratorium kimia
6. Ruang laboratorium komputer
7. Ruang laboratorium bahasa
8. Ruang pimpinan
9. Ruang guru
10. Ruang tata usaha
11. Tempat beribadah
12. Ruang konseling
13. Ruang UKS
14. Ruang organisasi kesiswaan
15. Jamban
16. Gudang
17. Ruang sirkulasi
18. Tempat bermain/berolahraga
C. Bentuk-Bentuk  Fungsi Fasilitas Pendidikan
Menurut Subagio Atmodieirio (2000), pengelolaan (manajemen) perlengkapan meliputi fungsi-fungsi sebagai berikut :
1.      Fungsi perencanaan dan penentuan kebutuhan
Melalui rencana dan penentuan kebutuhan akan dihasilkan antara lain : rencana pembelian, rencana rehabilitas, rencana distribusi, rencana sewa, dan rencana pembuatan.
2.      Fungsi penganggaran
Fungsi ini terdiri atas kegitan-kegiatan dan usha-usaha untuk merumuskan perincian penentuan kebutuhan dalam suatu skala standar, yaitu skala mata uang dan jumlah biaya dengan memperhatikan pengarahan dan pembatasan yang berlaku.
Anggaran fasilitas meliputi : anggaran pembelian, anggaran perbaikan dan pemeliharaan, anggaran penyimpanan dan penyluran, anggaran penelitian, dan anggaran pengembngan barang.
3.      Fungsi pengadaan
Pengadaan adalah kegiatan dan usaha untuk menambah dan memenuhi kebutuhan barang dan jasa berdasarkan peraturan yang berlaku dengan menciptakan sesuatu yang belum ad menjadi ada.
Pengadaan dapat dilakukan dengan cara : pembelian, penyewaan, peminjaman, pemberian(hibah), penukaran, pembuatan, dan perbaikan.
4.      Fungsi penyimpanan
Penyimpanan merupakan suatu kegiatan dan usaha melakukan pengurusan penyelenggaraan dan pengaturan barang persediaan didalam ruang penyimpanan.
Fungsi penyimpanan meliputi penyipn ruang-ruang penyimpanan, tatalaksana penyimpanan, tindakankeamanan dan keselamatan.
5.      Fungsi penyaluran
Penyaluran merupakan kegiatan dan usaha untuk melakukan pengurusan, penyelenggaraan dan pengaturan pemindahan barang dari suatu tempat ketempat lain, yaitu dari tempat penyimpanan ke tempat pemakaian.
6.      Fungsi pemeliharaan
Pemeliharaan adalah suatu proses kegiatan untuk mempertahankan kondisi teknis dan daya guna suatu alat produksi atau fasilitas kerja (fasilitas) dengan jalan merawatny, memperbaiki, merehabilitasi dan menyempurnakannya.
7.      Fungsi penghapusan
Fungsi penghapusan adalah kegiatan dan usaha-usaha pembebasan barang dari pertanggungjawaban sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
8.      Fungsi pengendalian
Fungsi pengendalian adalah fungsi yang mengatur dan mengarahkan cara pelaksanaan dari suatu rencana, program, proyek dan kegiatan, baik dengan pengaturan dalam bentuk tatalaksana ataupun melalui tindakan turun tangan untuk memungkunkan optimasi dalam penyelenggaraan suatu rencana, program, proyk, dan kegiatan oleh unsur dan unit pelaksana.




BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Administrasi fasilitas adalah semua perangkat peralatan, bahan dan perabot yang langsung digunakan dalam pross pendidikan di sekolah. Adapun yang menjadi tujuan dari administrasi fasilitas adalah agar PBM (proses belajar mengajar) semakin efektif dan efisien guna membantu tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.












DAFTAR PUSTAKA
Burhanudin, Yusak. 2005. Administrasi Pendidikan. Bandung : Pustaka Setia.
Gunawan, Ary H. 1996. Administrasi Sekolah ”Administrasi Pendidikan Mikro” Jakarta : Rineka Cipta

Hand Out Administrasi Pendidikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar